• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
No Result
View All Result

Pemerintah Dikecam Terlambat, Modernisasi Infrastruktur Pengelolaan Sampah Bali Mangkrak

Pemerintah Dikecam Terlambat, Modernisasi Infrastruktur Pengelolaan Sampah Bali Mangkrak

BacaJuga

Merayakan HUT ke-71 IDAI di Bali

Merayakan HUT ke-71 IDAI di Bali

Festival Desa Panglipuran XII 2025 Samskerti Bhumi Jana dan Harmoni Abadi Resmi Dibuka

Festival Desa Panglipuran XII 2025 Samskerti Bhumi Jana dan Harmoni Abadi Resmi Dibuka

www.rekamfakta.id – Isu pengelolaan sampah di Bali kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan solusi inovatif, masih terdapat kendala yang membuat daerah ini terjebak dalam permasalahan sampah yang serius.

Dari diskusi publik yang berlangsung bertajuk “Bali Bebas Sampah,” terungkap bahwa adanya kebutuhan mendesak untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik dan modern. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hal tersebut bagi kelestarian lingkungan.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Drs. Nyoman Subanda, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pendidikan Nasional, menekankan pentingnya peran pemerintahan dalam memfasilitasi perubahan sistem yang diperlukan. Dia menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah berarti untuk meningkatkan infrastruktur yang ada.

Pentingnya Edukasi dan Infrastruktur dalam Pengelolaan Sampah

Dr. Subanda juga mencatat bahwa edukasi harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur pengelolaan. Dengan kata lain, tanpa dukungan fasilitas yang memadai, upaya yang dilakukan akan sia-sia dan hasilnya tidak akan maksimal.

Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari menambahkan bahwa regulasi mengenai pengelolaan sampah yang ada saat ini memerlukan pelaksanaan yang lebih konsisten. Meski sudah ada aturan, ia merasa pelaksanaannya masih minim, dan ini menjadi batu sandungan bagi efektivitas pengelolaan sampah di lapangan.

Pengawasan yang kurang memadai juga menjadi tantangan besar, sehingga regulasi tidak berjalan sesuai harapan. Pengelolaan sampah, jika tidak didukung oleh infrastruktur yang baik dan pemeriksaan yang ketat, hanya akan melahirkan masalah baru di kemudian hari.

Strategi dan Program Pemerintah untuk Mengatasi Sampah

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dr. Ni Made Armadi, SP, M.Si., mengakui bahwa masalah sampah adalah isu yang perlu segera diatasi. Sebagai langkah awal, Pemprov Bali telah meluncurkan Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) untuk fokus pada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Dia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam program ini, tetapi Subanda menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan investasi serius. Tanpa dukungan yang memadai, termasuk infrastruktur modern, program tersebut mungkin tidak akan berhasil.

Dari sisi teknologi, tidak cukup hanya mengandalkan pemilahan di sumbernya. Program yang ada harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan yang efisien untuk memastikan limbah tidak hanya terumpul di tempat pembuangan akhir.

Inisiatif Masyarakat dalam Mengatasi Masalah Sampah

Di tengah lambannya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, beberapa inisiatif masyarakat telah menunjukkan keberhasilan. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R Seminyak Clean di Kelurahan Seminyak merupakan salah satu contoh yang patut dicontoh.

TPST ini telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat sejak tahun 2003 dan kini melayani sekitar 1.800 pelanggan, dari rumah tangga hingga sektor pariwisata. Mereka mampu memilah sampah dengan lebih efektif di tingkat rumah tangga, sehingga pengelolaan menjadi lebih efisien.

Dari pengolahan tersebut, TPST ini berhasil mengolah hingga 30 ton sampah setiap hari. Sampah organik disulap menjadi pupuk kompos yang bermanfaat, sedangkan hasil penjualan pupuk dan bank sampah digunakan untuk menutup biaya operasional.

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat yang Diperlukan

Keberhasilan TPST 3R Seminyak Clean menunjukkan bahwa inisiatif masyarakat memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Namun, tanpa dukungan infrastruktur yang sudah modern dari pemerintah, upaya swadaya semacam ini mungkin tidak akan cukup untuk mengatasi krisis yang lebih besar di Bali.

Jika pengelolaan sampah hanya mengandalkan inisiatif masyarakat saja, dampak yang diharapkan akan sulit terwujud. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan agar pencapaian ideal dalam pengelolaan sampah bisa terwujud secara menyeluruh.

Dengan langkah-langkah strategis dan investasi yang tepat, harapan untuk menjadikan Bali sebagai daerah bebas sampah bukanlah mimpi kosong. Melainkan, sebuah cita-cita yang bisa direalisasikan melalui kolaborasi dan komitmen semua pihak.

Previous Post

Ribuan Masker Disalurkan untuk Pengungsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Next Post

Kritik DPRD DIY terhadap Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Rekomendasi

Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Terhambat, Apa Penyebabnya?

Singapura Beraksi, Indonesia Terjerat dalam Ancaman Vape

Kisah Hasan Lulusan SMAN 8 Malang Raih Skor Tertinggi UTBK di UNY dengan Nilai 775,68

Kisah Hasan Lulusan SMAN 8 Malang Raih Skor Tertinggi UTBK di UNY dengan Nilai 775,68

Tampil Beda dan Berkelas, Stylo 160 Kini Hadir dengan Warna Baru yang Elegan

Tampil Beda dan Berkelas, Stylo 160 Kini Hadir dengan Warna Baru yang Elegan

Siswa Keracunan Usai Santap Rawon, Sekda Sleman Kami Bertanggung Jawab

Siswa Keracunan Usai Santap Rawon, Sekda Sleman Kami Bertanggung Jawab

212 Siswa Keracunan Massal di Sleman, Pemkab Siap Tanggung Biaya Pengobatan Penuh

212 Siswa Keracunan Massal di Sleman, Pemkab Siap Tanggung Biaya Pengobatan Penuh

Harmonisasi Raperda Denpasar Kemenkum Bali Pastikan Aturan Tidak Tumpang Tindih

Harmonisasi Raperda Denpasar Kemenkum Bali Pastikan Aturan Tidak Tumpang Tindih

Festival Sastra Yogyakarta 2025: Rampak Memperkuat Kolaborasi Literasi dan Ekonomi Kreatif

Festival Sastra Yogyakarta 2025: Rampak Memperkuat Kolaborasi Literasi dan Ekonomi Kreatif

Sidebar

Kategori

  • Baliraya
  • Iptek
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
Rekamfakta.id

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In