www.rekamfakta.id – Jakarta – Aksi tanam mangrove di pesisir Tangerang yang dilakukan oleh sejumlah purnawirawan TNI dan pengembang lokal menuai kecaman serius dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB). Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya pencitraan yang menyesatkan publik.
Kegiatan tanam mangrove ini dianggap tidak lebih dari sekadar gimik untuk menutupi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek besar di lokasi tersebut. Koordinator KPMB, Evan Wildyan, menekankan bahwa proyek yang diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) telah merugikan lingkungan dan mengikis hak-hak nelayan di pesisir Tangerang.
Pelanggaran Lingkungan yang Mengancam Ekosistem
Proyek yang berada di bawah pengawasan investor ini, meskipun berstatus strategis, menyisakan banyak kontroversi. Mulai dari reklamasi pantai yang dilakukan tanpa kajian partisipatif hingga pembangunan pagar laut yang menghalangi akses nelayan ke laut. Semua ini bisa berpotensi merusak ekosistem di kawasan tersebut.
Berdasarkan penelitian dan pengamatan di lapangan, keberadaan proyek tersebut tidak hanya berdampak negatif pada ekosistem mangrove alami, tetapi juga pada taraf hidup masyarakat nelayan. Mereka kehilangan ruang tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Hal ini adalah masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar penanaman pohon, melainkan merupakan aksi perampasan ruang hidup masyarakat.
Keterlibatan Elite dan Tuntutan Hukum
KPMB juga menyampaikan keprihatinan terkait keterlibatan beberapa elite, termasuk purnawirawan TNI, dalam aksi tersebut. Mereka merasa bahwa kehadiran tokoh-tokoh tersebut justru menambah kompleksitas masalah, mengingat reputasi mereka yang seharusnya bisa menjadi suara rakyat. Kenyataan ini menunjukkan adanya upaya untuk menutupi kesalahan besar yang happened dengan simbol kepedulian yang tidak konsisten.
Oleh karena itu, KPMB mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek pembangunan. Mereka menuntut agar proyek ini segera dihentikan dan hukum ditegakkan, supaya nasib nelayan dan lingkungan tidak terabaikan lebih jauh.
Dapat dikatakan bahwa aksi tanam mangrove tersebut seharusnya tidak menjadi tameng untuk menutupi kerusakan yang sudah ada. Sebaliknya, penting untuk kembali mempertimbangkan proyek-proyek yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan. Jangan biarkan tindakan yang didorong oleh kepentingan pribadi merugikan generasi mendatang.