www.rekamfakta.id – Jakarta—Sebuah studi yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengklaim bahwa rokok elektrik atau vape memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Namun, hasil penelitian ini mendapatkan banyak kritik karena dianggap memiliki cacat mendasar yang dapat menyesatkan masyarakat.
Banyak pakar berpendapat bahwa penelitian ini tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya terkait dampak penggunaan vape. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya untuk melihat studi ini dari berbagai sudut pandang yang lebih objektif dan kritis.
Kritik terhadap penelitian ini datang dari berbagai kalangan, termasuk Pegiat Perlindungan Konsumen Tulus Abadi, yang menegaskan adanya konflik kepentingan dalam riset tersebut. Menurutnya, keterlibatan grup dengan kepentingan industri dapat mengaburkan hasil yang seharusnya independen dan objektif.
Hal ini cukup mengecewakan mengingat penelitian dilakukan oleh lembaga yang seharusnya bisa diandalkan untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Penelitian ini bahkan diduga ada keterlibatan Aliansi Vaper Indonesia, yang memiliki kepentingan dalam promosi produk vape.
Tulus Abadi dalam pendapatnya mengonfirmasi bahwa keterlibatan industri dalam penelitian kesehatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika. Ia menyebut studi ini berkarakter “junk science” dan menuduh BRIN bertindak sebagai “tukang penelitian pesanan”, sehingga membuat integritas informasi diragukan.
Lebih lanjut, kritik terhadap riset ini semakin kuat dengan data dari Departemen Pulmonologi FKU/RS Persahabatan. Data menunjukkan bahwa pengguna vape rutin harian memiliki kadar kotinin urin yang lebih tinggi dibandingkan perokok konvensional. Angka ini bisa menandakan bahwa paparan nikotin pada pengguna vape justru lebih besar.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, pengguna vape berisiko lebih tinggi terhadap ketergantungan, penyakit vaskular, dan gangguan kardiovaskular. Hal ini tentu menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk tersebut.
Batasan pada Penelitian BRIN yang Perlu Diketahui
Pakar kesehatan, termasuk Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, juga menunjukkan kelemahan signifikan dalam analisis penelitian BRIN. Salah satunya adalah tidak dimasukkannya nikotin sebagai variabel dalam penelitian.
Menurutnya, nikotin merupakan elemen utama yang menyebabkan kecanduan dan berkontribusi pada perkembangan penyakit jantung. Tanpa memperhitungkan faktor ini, klaim bahwa vape lebih aman dari rokok konvensional menjadi tidak valid.
Ruang Untuk Kebijakan Kesehatan (RUKKI) mencatat bahwa terdapat beberapa kelemahan lain yang mencolok. Pertama, sampel yang digunakan hanya 60, yang jelas tidak mewakili ribuan produk vape lainnya yang ada di pasaran.
Kajian yang terbatas hanya menguji sembilan zat berbahaya, padahal vape seringkali mengandung beragam bahan kimia lain yang lebih berbahaya. Ini menunjukkan bahwa penelitian tersebut tidak menyeluruh.
Selain itu, penelitian ini juga tidak mempertimbangkan durasi penggunaan, jenis perangkat, serta pengaturan watt yang dapat mempengaruhi jumlah zat berbahaya yang dihasilkan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang menunjukkan bahwa riset ini sangat terbatas.
Risiko dan Pertumbuhan Pengguna Vape di Indonesia
Para kritikus memperingatkan bahwa narasi yang dibangun oleh penelitian ini—bahwa vape jauh lebih aman—adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Dalam empat tahun terakhir, pengguna vape di Indonesia meningkat tajam, dari 480 ribu pada 2011 menjadi 6,6 juta pada 2021.
Fenomena ini menciptakan kekhawatiran tersendiri, terutama di kalangan orang tua dan pendidik, bahwa anak-anak muda dapat terjerumus dalam adiksi nikotin yang lebih parah. Kenaikan jumlah pengguna tidak serta merta menyiratkan bahwa vape adalah pilihan yang lebih baik.
Ironisnya, banyak anak muda yang ingin berhenti merokok kini malah menjadi ‘double smoker’, menggunakan baik vape maupun rokok konvensional secara bersamaan. Hal ini menambah tantangan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya kedua jenis produk tersebut.
BRIN harus mengambil langkah maju dan kembali ke peran utama mereka bertanggung jawab memberikan informasi berdasarkan bukti yang kuat dan independen. Masyarakat berhak mendapatkan pengetahuan yang akurat tentang risiko yang terkait dengan rokok elektrik dan produk tembakau lainnya.
Melakukan penelitian yang berbasis bukti dan tanpa intervensi dari industri sangat penting demi menjaga kesehatan publik. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang terinformasi dan bijak dalam menghadapi produk yang banyak beredar di pasaran.


