www.rekamfakta.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman kini menghadapi tantangan serius. Kapasitas penanganan sampah yang ada jauh dari harapan, dengan hanya mampu mengelola sekitar 50% dari total timbulan sampah harian di wilayah ini, sesuai pengakuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Sugeng Riyanta.
Pengakuan ini terungkap di tengah ketegangan yang terjadi saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman. Hal ini menunjukkan pentingnya menyelesaikan isu tersebut, terutama setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang diprediksi akan berimbas besar terhadap pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Data terbaru dari DLH mencatat bahwa Sleman, dengan populasi lebih dari 1,1 juta jiwa, menghasilkan sekitar 600 ton sampah setiap harinya. Namun, dalam kondisi optimal, hanya sekitar 310 ton yang dapat dikelola dengan baik.
“Ini artinya lebih dari 50% timbulan sampah tidak dapat ditangani,” jelas Sugeng, menegaskan betapa mendesaknya permasalahan ini.
Dengan adanya regulasi yang sudah lengkap, tantangan yang ada kini beralih ke kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Sugeng menyatakan bahwa membangun kesadaran ini memerlukan usaha yang signifikan dan konsisten.
Oleh karena itu, DLH Sleman meluncurkan gerakan “Olah Sampah dari Rumah.” Warga diharapkan untuk tidak hanya memisahkan, tetapi juga mengolah sampah sejak dari sumbernya, agar sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sudah terpilah dengan baik.
DLH mengandalkan tiga TPST baru yang dilengkapi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menangani sampah yang ada. Teknologi ini dipilih untuk memenuhi tuntutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta adanya dukungan dari pihak pengelola lanjutan yang bersedia mengolah bahan bakar turunan dari sampah tersebut.
Namun, meskipun sosialisasi terus dilakukan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat masih kurang sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan baik. Sugeng mencatat, aduan mengenai pembuangan sampah liar masih sering muncul di berbagai lokasi, mencerminkan tantangan besar yang dihadapi.
DLH menetapkan target Sleman Bebas Sampah, sejalan dengan inisiatif nasional untuk mencapai pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029. Akan tetapi, dengan capai pengelolaan sampah yang kini baru mencapai 24% pada tahun 2024 dan target 22% untuk tahun 2025, perjalanan menuju target ini tampak masih sangat jauh.
Di samping pengelolaan sampah, DLH juga fokus pada program Sleman Hijau, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan nyaman melalui revitalisasi ruang publik dan pemeliharaan taman. Ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga merasakan langsung manfaat dari lingkungan yang sehat dan terawat.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Sampah
Kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik sangat menentukan keberhasilan program-program yang dijalankan. Tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, segala upaya yang dilakukan pemerintah bisa jadi sia-sia.
Berbagai sosialisasi dan edukasi tengah digencarkan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi lokal. Tujuannya adalah untuk menanamkan pemahaman bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu.
Pangkalan data terkait sampah dan cara penanganannya pun diperkuat, agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat. Dengan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menerapkan langkah-langkah pengelolaan sampah di rumah masing-masing.
Implementasi Teknologi dalam Pengelolaan Sampah yang Efisien
Penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah menjadi fokus DLH untuk meningkatkan efisiensi. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang diterapkan di TPST baru diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi penumpukan sampah.
RDF adalah bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah, sehingga bisa mendukung kebutuhan energi terbarukan. Proses teknologi ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pemanfaatan kembali sumber daya yang ada. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang semakin ramai dibicarakan.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Dalam Pengelolaan Sampah
Suatu kebijakan pengelolaan sampah yang efektif tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Dukungan dari swasta dalam hal teknologi dan pendanaan sangat diperlukan, sementara masyarakat perlu diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan. Dengan cara ini, muncul rasa kepemilikan yang lebih besar terhadap kebijakan yang diambil.
Masyarakat juga harus didorong untuk berinovasi, menciptakan produk yang bisa mengurangi sampah. Dengan memanfaatkan kreativitas, masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi dalam pengelolaan sampah, bukan sebaliknya.


