www.rekamfakta.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY telah mengungkapkan bahwa masalah sampah menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, dalam sebuah konferensi pers mengungkapkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang beroperasi sejak tahun 1996 tidak mengalami perluasan yang signifikan, sementara volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam rangka menanggulangi masalah ini, Pemerintah Daerah DIY telah menerapkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah. Kebijakan ini dikeluarkan melalui surat edaran Gubernur DIY yang terbit pada 19 Oktober 2023, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah.
Di dalam kebijakan tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten dan kota, dan provinsi bertanggung jawab pada skala yang lebih luas. “Dengan adanya desentralisasi, pengelolaan TPST dan TPA akan menjadi tanggung jawab daerah masing-masing,” terang Kusno.
Sejumlah langkah nyata telah diambil untuk menangani masalah ini, mulai dari pembangunan fasilitas pengolahan sampah hingga upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Di samping itu, penegakan hukum dan kolaborasi dengan pihak swasta serta akademisi juga dilakukan untuk mencapai tujuan ini.
Hasil dari berbagai upaya tersebut cukup menggembirakan, di mana volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan mengalami penurunan dari lebih dari 250 ton per hari menjadi sekitar 140 ton per hari. Namun, Kusno Wibowo juga mengakui bahwa residu sampah masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bertahap oleh masing-masing kabupaten dan kota.
Pemerintah pusat turut menunjang dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Daerah DIY termasuk dalam kategori prioritas dalam program ini, yang memberikan harapan baru bagi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan berlangsung di Dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, pada lahan seluas 5,7 hektare yang dikelola oleh Pemda DIY. Fasilitas ini diharapkan dapat mengolah pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, yang akan berasal dari beberapa daerah.
Berdasarkan rencana distribusi pasokan, Kota Yogyakarta diperkirakan akan menyuplai sekitar 300 ton, Bantul 250 ton, dan Sleman 450 ton. “Kami menargetkan pemenang proyek akan diumumkan pada 24 Februari 2026, dengan tahap groundbreaking diharapkan terjadi antara Maret hingga Juni,” jelas Kusno lebih lanjut.
Proses konstruksi diharapkan memakan waktu sekitar 18 hingga 24 bulan, dengan target operasional di tahun 2028. Sementara menunggu fasilitas ini siap beroperasi, Pemda DIY akan terus memaksimalkan skema desentralisasi di tingkat kabupaten dan kota serta memanfaatkan TPST.
TPA Piyungan nantinya hanya akan difungsikan terbatas dalam situasi tertentu, contohnya saat lonjakan volume sampah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri. “Kami berharap, melalui upaya bersinergi ini, produksi sampah dapat ditekan dan residu yang dihasilkan bisa diminimalkan,” harap Kusno saat mengakhiri penjelasannya.
Pentingnya Kolaborasi Dalam Penanganan Masalah Sampah
Kolaborasi antara berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat penting dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks. Kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah menjadi salah satu kunci berhasilnya program ini.
Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan mereka dapat berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah yang ada.
Selain itu, kerjasama dengan pihak swasta juga menjadi salah satu langkah strategis. Dukungan dari sektor swasta dalam hal investasi dan teknologi dapat mempercepat proses pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Tidak hanya itu, keterlibatan akademisi dalam penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan sampah merupakan hal yang krusial. Pengembangan teknologi baru dapat memberikan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah dan menciptakan nilai tambah bagi hasil olahan.
Peran Edukasi Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Edukasi merupakan alat yang sangat penting dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah sampah. Upaya untuk menyosialisasikan cara-cara pengurangan sampah harus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat semakin memahami konsekuensi dari tindakan mereka.
Pendidikan tentang pentingnya pemilahan sampah dapat dimulai dari tingkat anak-anak. Dengan memberikan pemahaman yang baik, anak-anak dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran ini kepada orang tua dan lingkungan sekitar mereka.
Dinas Lingkungan Hidup pun dapat menggandeng sekolah-sekolah untuk melakukan berbagai program edukasi. Kegiatan seperti lomba pemilahan sampah, kampanye antisipasi pembuangan sampah sembarangan, dan lain-lain bisa menjadi cara efektif untuk menyebarkan informasi.
Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam program-program edukasi, semakin besar peluang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Pemerintah harus aktif dalam membina kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil untuk menyebarluaskan informasi ini.
Dampak Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik bagi Lingkungan
Pengolahan sampah menjadi energi listrik memiliki dampak yang signifikan bagi lingkungan. Dengan mengkonversi sampah menjadi energi, dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan mengurangi beban TPA yang ada.
Pembangunan fasilitas PSEL diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi masalah sampah yang tidak kunjung usai. Selain itu, dampak positif suasana lingkungan yang lebih bersih dan sehat akan terasa bagi masyarakat.
Investasi dalam teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik juga membuka peluang baru dalam hal penciptaan lapangan kerja. Proyek ini dapat memanfaatkan tenaga kerja lokal serta memberikan pelatihan bagi warga di sekitar area fasilitas tersebut.
Dengan demikian, PSEL tidak hanya memberikan solusi bagi masalah sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. Proyek ini menciptakan sinergi antara keberlanjutan lingkungan dan kemakmuran ekonomi.


