www.rekamfakta.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam upaya tersebut, Pemkab Probolinggo menggelar seminar hukum bertajuk “Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani” pada Selasa (24/6/2025) yang diselenggarakan di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unair. Seminar ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta ratusan aparatur pemerintahan dari berbagai wilayah di Probolinggo.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Ugas Irwanto, dalam sambutannya menyoroti bahwa isu korupsi terus menjadi tantangan yang harus dihadapi. “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menodai prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya dengan tegas.
Ia juga menekankan bahwa seminar ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik serta berintegritas. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah Strategis dalam Mewujudkan Birokrasi Bersih
Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, menambahkan bahwa transparansi pemerintahan merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan publik. Ia mengutip data dari Transparency International yang menunjukkan skor korupsi Indonesia yang masih rendah, yaitu 37 dari 100 pada indeks persepsi korupsi tahun 2024.
“Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan peningkatan transparansi dalam pemerintah,” ujarnya. Transparansi, lanjutnya, membuka jalan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unair, Prof. Agus Yudha Hernoko, juga menegaskan pentingnya keterlibatan pendidikan dalam menciptakan birokrasi yang bersih. “Tri Dharma Perguruan Tinggi harus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengajak aparatur Pemkab Probolinggo untuk melanjutkan studi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai upaya memberantas praktik korupsi di birokrasi. “Pendidikan adalah investasi untuk menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan global,” tegasnya.
Pentingnya Pendidikan dan Kesadaran Hukum dalam Birokrasi
Selama seminar, para peserta mendapatkan berbagai materi yang bermanfaat dari narasumber yang kompeten. Asisten Pengawasan Kejati Jatim, Dr. Diah Yuliastuti, juga memberikan pencerahan mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian kebijakan publik.
“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintahan sangat penting agar semua pihak bisa ikut berperan dalam menciptakan transparansi,” katanya. Dr. Bambang Suheryadi, dosen hukum pidana dari Unair, turut berbagi pengetahuan terkait aspek hukum dalam pemberantasan korupsi.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang seminar berlangsung. Mereka menunjukkan minat yang tinggi untuk memahami lebih dalam tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta mendapatkan wawasan baru dari narasumber yang terlibat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Probolinggo,” kata Ugas Irwanto di akhir seminar.
Menjaga Integritas Melalui Pembelajaran Berkelanjutan
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan aparatur, diharapkan akan tercipta lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Selama seminar, peserta juga dikenalkan dengan berbagai inovasi dalam pengawasan dan kebijakan publik yang lebih inklusif. Penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi juga menjadi sorotan utama pada acara ini.
“Teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk memperkuat pengawasan publik. Dengan aplikasi dan platform digital, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi,” ungkap salah satu narasumber. Hal ini menandakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui regulasi, tetapi juga adaptasi teknologi.
Secara keseluruhan, seminar ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi dalam birokrasi. Setiap individu berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari karakteristik korupsi.
Program-program pelatihan dan pendidikan diharapkan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kapasitas aparatur pemerintah di Kabupaten Probolinggo. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan cita-cita pemerintahan yang bersih dan melayani dapat diwujudkan.