www.rekamfakta.id – Isu hukum mengenai perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Pancasari, Buleleng, telah menjadi sorotan publik belakangan ini. PT. Sarana Buana Handara (SBH) menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan bisnis secara taat hukum, meskipun ada dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu yang memperburuk proses tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Asep Jumarsa, S.H., M.H., C.L.A., perusahaan yang telah beroperasi di Bali Utara selama lebih dari empat dekade ini mengungkapkan keprihatinan atas situasi yang berkembang. Asep menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan pajak yang dibayarkan secara rutin oleh perusahaan.
Pada 25 Agustus 2025, mediasi yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan sikap kooperatif dari mayoritas warga penggarap tanah tersebut. Namun, satu oknum—mantan ketua BUMDes setempat—menolak untuk melanjutkan proses mediasi, menambah kompleksitas situasi yang ada.
PT. SBH menyambut baik niat kooperatif warga, tetapi mempertanyakan posisi legal oknum tersebut dalam pertemuan. Ketiadaan jabatan formalnya sebagai Ketua BUMDes membuat klaim-klaimnya meragukan dan perlu diteliti lebih lanjut.
Terlebih lagi, terungkap adanya dokumen yang menunjukkan hubungan antara program usaha glamping dengan BUMDes. Ini menciptakan kecurigaan apakah oknum tersebut memang memiliki hak untuk mengklaim kepemilikan glamping terkait program tersebut.
Dalam pandangan kuasa hukum PT. SBH, situasi ini menandakan kemungkinan penyalahgunaan jabatan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi. Asep memaparkan bahwa jika indikasi pelanggaran hukum terdeteksi, langkah tegas akan diambil untuk melaporkan perkara ini kepada aparatur penegak hukum.
Meski situasi ini tergolong rumit, Asep Jumarsa tetap optimis dengan langkah yang akan diambil. Ia menjelaskan bahwa laporan akan segera dilayangkan jika penyimpangan hukum ditemukan terkait pembangunan glamping ilegal yang saat ini sedang dilakukan di atas tanah yang masih dipersengketakan.
“Tindakan ini tidak hanya berpotensi memicu konflik baru, tetapi juga menggugah rasa keadilan di masyarakat,” ucapnya. PT. SBH tetap komitmen untuk melanjutkan proyek-proyek yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, tanpa mengabaikan integritas hukum.
Asep Jumarsa menegaskan, jika terdapat oknum yang terus menghalangi proses perpanjangan HGB, perusahaan tidak akan ragu untuk meminta dukungan penegak hukum. “Ini bukan hanya soal hak perusahaan, tetapi juga menyangkut keadilan dan marwah hukum di desa,” tegasnya.
Langkah-langkah PT. SBH berfokus pada mendiagnosis masalah dengan cermat dan menyusun rencana yang tepat untuk pemerintah dan warga desa. Ini menunjukkan itikad baik perusahaan untuk mewujudkan ketenangan dan keadilan bagi semua pihak.
Situasi Terkini di Desa Pancasari dan Tindakan PT. SBH
Desa Pancasari saat ini berada dalam ketegangan, terkait dengan isu perpanjangan HGB yang melibatkan berbagai pihak. PT. SBH merasa perlu untuk mengklarifikasi posisinya dan membongkar dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi. Mediasi yang difasilitasi oleh BPN menjadi titik awal untuk meredakan ketegangan.
Masyarakat menyadari pentingnya mediasi ini sebagai sarana untuk mencapai kesepakatan dan menghindari konflik yang lebih besar. Namun, kehadiran oknum yang menolak mediasi justru menambah kerumitan dalam prosesnya. Ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan keadilan yang dijanjikan.
Sikap kooperatif dari mayoritas warga penggarap menunjukkan harapan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Namun, tantangan lain muncul ketika satu pihak berusaha untuk menghalangi proses tersebut. PT. SBH berkomitmen untuk terus berupaya menjalin komunikasi dan menciptakan suasana damai di antara warga.
Upaya yang dilakukan oleh PT. SBH mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Dengan mempertimbangkan kesejahteraan warga, perusahaan berusaha untuk menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama ini. Reaksi positif dari warga menggambarkan harapan akan adanya pembangunan yang inklusif.
Penyalahgunaan Jabatan dan Potensi Konflik Baru
Ketika penyalahgunaan jabatan menjadi isu, dampaknya dapat meluas ke seluruh masyarakat. Dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan program-progam yang seharusnya menguntungkan masyarakat namun malah menguntungkan oknum tertentu saja. PT. SBH merasa berkewajiban untuk meluruskan keadaan ini demi kepentingan umum.
Dari perspektif hukum, tindakan oknum yang menghambat perpanjangan HGB dapat dianggap sebagai tindak kejahatan. Situasi ini bukan hanya mengganggu proses bisnis perusahaan, tetapi juga menghambat perkembangan desa secara keseluruhan. Oleh karena itu, Asep Jumarsa menyatakan bahwa langkah hukum mesti diambil jika pelanggaran ditemukan.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari hak-hak mereka. Informasi dan edukasi tentang proses hukum akan sangat membangun kesadaran untuk melawan tindakan yang merugikan. PT. SBH berkomitmen membantu masyarakat dalam hal ini, agar mereka mendapatkan pemahaman yang tepat.
Sikap transparan dari PT. SBH dalam menangani isu-isu seperti ini dapat menjadi panutan bagi perusahaan lainnya. Ini bukan hanya tentang kepentingan bisnis, tetapi tentang menciptakan ekosistem yang sehat untuk seluruh masyarakat agar memperoleh manfaat dari setiap pembangunan yang diperuntukkan.
Harapan untuk Keharmonisan dan Keadilan di Masa Depan
Membangun kembali kepercayaan di kalangan masyarakat merupakan tantangan yang harus dihadapi PT. SBH setelah kejadian ini. Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah yang diambil dan alasan di balik keputusan tersebut. Akan tetapi, proses ini membutuhkan waktu dan upaya kolektif dari semua pihak yang terlibat.
Dengan semangat kolaboratif, harapan akan terciptanya situasi yang lebih harmonis menjadi nyata. PT. SBH berkomitmen untuk terus berupaya berkontribusi secara positif bagi kemajuan desa dan masyarakat. Mereka tidak hanya mengharapkan profit dari bisnis, tetapi juga ingin memberikan dampak sosial yang signifikan.
Kemajuan yang dicapai melalui keterbukaan dan kolaborasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. PT. SBH tidak hanya berinvestasi dalam proyek-proyek fisik, tetapi juga dalam hubungan sosial yang kuat dan berkelanjutan dengan masyarakat.
Melalui langkah-langkah strategis dan bijaksana, PT. SBH berharap dapat memandu masa depan Desa Pancasari ke arah yang lebih positif. Adalah penting bagi semua pihak untuk saling mendukung demi mencapai tujuan bersama, yaitu keadilan dan kesejahteraan.