www.rekamfakta.id – Pemerintah Provinsi Bali melakukan langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya. Pada tanggal 18 Juli, Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bupati dari dua kabupaten, yaitu Badung dan Gianyar, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau Dewata.
Kesepakatan ini menekankan pentingnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi enam kabupaten di Bali yang masih tertinggal dalam hal keseimbangan fiskal. Dalam rangka mengembangkan infrastruktur vital, berbagai proyek akan dibiayai untuk meningkatkan potensi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pembangunan sarana-prasarana strategis di Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan menjadi fokus utama PKS ini. Inisiatif ini berperan penting dalam menerapkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mendukung pola pembangunan semesta berencana, bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam pembangunan di Pulau Bali.
Ketimpangan antara daerah menjadi perhatian utama, terutama terkait pendapatan yang bersumber dari sektor pariwisata. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dapat merasakan kebermanfaatan yang merata dari sektor yang menguntungkan ini.
Upaya Mengatasi Ketimpangan Pendapatan dari Sektor Pariwisata
Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan daerah di Bali, tetapi pendapatan tersebut sangat terkonsentrasi di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar. Hal ini berdampak negatif pada daerah lain, sehingga menciptakan ketidakseimbangan yang signifikan dalam hal ekonomi.
Dengan adanya PKS, diharapkan akan ada distribusi pendapatan yang lebih merata. Dana yang diperoleh dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pengembangan objek wisata di kabupaten yang selama ini tertinggal.
Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan pihak terkait berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana ini. Hal ini adalah langkah maju untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di kawasan lainnya di Bali.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan bisa terwujud. Ini menunjukkan komitmen untuk tidak hanya memajukan daerah yang sudah maju, tetapi juga mengejar daerah yang perlu perhatian lebih.
Tujuan Utama dari Perjanjian Kerja Sama yang Ditetapkan
PKS ini memiliki beberapa tujuan utama dalam rangka mencapai pemerataan pembangunan di Bali. Salah satunya adalah mewujudkan Bali sebagai satu kesatuan wilayah dengan pola dan tata kelola yang terintegrasi.
Selain itu, ada juga harapan untuk meningkatkan keseimbangan fiskal antar daerah. Ini penting agar daerah yang terpinggirkan mendapat dana yang cukup untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten adalah langkah selanjutnya yang dicanangkan. Dengan pengembangan pariwisata yang berlandaskan budaya dan daya saing tinggi, diharapkan Bali bisa lebih dikenal dan dikunjungi.
Beberapa proyek strategis telah diidentifikasi sebagai prioritas hingga tahun 2028. Proyek-proyek ini mencakup peningkatan fasilitas publik dan pengembangan infrastruktur yang diperlukan untuk memperkuat sektor pariwisata di Bali.
Proyek Strategis dalam Rencana Pembangunan Bali hingga 2028
Di antara proyek yang disepakati adalah restorasi Parahyangan Pura Agung Besakih di Karangasem. Pembangunan ini tidak hanya akan memperindah tempat ibadah, tetapi juga menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi situs bersejarah ini.
Pusat Olahraga Provinsi Bali di Bangli juga menjadi salah satu prioritas. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pengembangan olahraga lokal dan menjadi tempat penyelenggaraan berbagai event tingkat nasional.
Kawasan Danau Beratan dan pembangunan pabrik pakan ternak di Tabanan juga menjadi bagian dari rencana ini. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sambil menjaga kelestarian lingkungan.
Proyek lain yang penting termasuk pembangunan gedung parkir di Sanur dan akses transportasi ke pelabuhan di Denpasar untuk meningkatkan mobilitas pengunjung. Selain itu, pembangunan jalan baru dan underpass strategis di kawasan Denpasar dan Badung akan memperlancar arus lalu lintas.
Pembangunan Jembatan Payangan-Bongkasa dan jalan lingkar Bali yang melibatkan beberapa kabupaten juga direncanakan. Proses ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung interkonektivitas antar daerah di Bali.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Maret, Gubernur Koster menyatakan bahwa semua proyek diharapkan selesai paling lambat tahun 2028. Dengan komitmen ini, Perjanjian Kerja Sama diharapkan dapat mengubah wajah Bali menjadi lebih seimbang dan adil, mengikuti arah kebijakan pembangunan hingga 100 tahun ke depan.