• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
No Result
View All Result

Pembebasan Lahan Krusial di Jalan Tol Probowangi oleh Pemkab Probolinggo

Pembebasan Lahan Krusial di Jalan Tol Probowangi oleh Pemkab Probolinggo

BacaJuga

Penertiban Bangunan di Lempuyangan untuk Stasiun yang Lebih Modern dan Nyaman

Penertiban Bangunan di Lempuyangan untuk Stasiun yang Lebih Modern dan Nyaman

Hidrokita Kramas: Mahasiswa KKN Undip Serukan Hidroponik Solusi Ketahanan Pangan Keluarga

Hidrokita Kramas: Mahasiswa KKN Undip Serukan Hidroponik Solusi Ketahanan Pangan Keluarga

www.rekamfakta.id – Probolinggo – Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) semakin menunjukkan titik terang. Demi percepatan megaproyek ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menghadiri rapat koordinasi vital di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta Pusat.

Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk segera menuntaskan hambatan di lapangan, khususnya terkait persoalan tanah kas desa yang selama ini menjadi ganjalan. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pengadaan lahan menjadi salah satu tantangan terbesar yang perlu diatasi demi kelancaran proyek.

Strategi Percepatan Pengadaan Lahan

Dalam rapat tersebut, Sekda Ugas membahas dengan rinci strategi percepatan pengadaan lahan di beberapa desa yang terdampak, seperti Desa Alaskandang, Karanganyar, dan Binor. Ketiga desa ini memiliki lahan kas desa yang krusial untuk pembangunan jalan tol, dan perhatian khusus diberikan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami pentingnya proyek ini.

Ketersediaan data dan informasi yang lengkap menjadi kunci. Sebuah studi menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap perencanaan sangat penting. Banyak desa yang memiliki kekhawatiran akan dampak dari pengambilan lahan, sehingga komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat setempat menjadi sangat diperlukan. Dengan memberikan penjelasan yang jelas mengenai manfaat proyek ini, banyak resistensi dapat diminimalisir.

Tindak Lanjut dan Landasan Hukum yang Kuat

Dalam pembahasan lebih jauh, Sekda Ugas menekankan bahwa percepatan pembayaran ganti rugi lahan kas desa akan menjadi prioritas utama. Ini penting untuk kelancaran pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu menghubungkan Probolinggo hingga Banyuwangi. Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, proyek ini diharapkan dapat memperkuat denyut nadi ekonomi kawasan Jawa Timur.

Harapan besar digantungkan pada rakor ini. Sekda Ugas optimis bahwa pendapatannya akan segera terealisasi melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup). Perbup ini dirancang untuk merujuk pada Permendagri Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan pengadaan tanah kas desa. Regulasi yang jelas akan memfasilitasi proses pembayaran ganti rugi dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan semua proses dapat berjalan sesuai harapan, sehingga proyek jalan tol ini dapat segera terwujud demi kemajuan bersama.***

Previous Post

Transformasi Generasi Qur’ani di Denpasar: Santri Ukir Prestasi dengan Metode Ummi Sukses

Next Post

KPMB Kecam Tanam Mangrove Bersama Purnawirawan TNI dan Pengembang sebagai Gimik Belaka

Rekomendasi

Polemik Stadion Maguwoharjo: Sultan HB X Tegaskan Tidak Ada Monopoli untuk PSIM

Polemik Stadion Maguwoharjo: Sultan HB X Tegaskan Tidak Ada Monopoli untuk PSIM

Konsumen Dapat Menolak Biaya Musik di Restoran Menurut Ketua FKBI Tulus Abadi

Konsumen Dapat Menolak Biaya Musik di Restoran Menurut Ketua FKBI Tulus Abadi

YLKI Minta Penjelasan PPATK dan Permudah Konsumen soal Pemblokiran Rekening

YLKI Minta Penjelasan PPATK dan Permudah Konsumen soal Pemblokiran Rekening

BeAT dan BeAT Street Hadir dengan Warna dan Striping Terbaru yang Segar

BeAT dan BeAT Street Hadir dengan Warna dan Striping Terbaru yang Segar

Usulan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Atambua untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan

Usulan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Atambua untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan RI: Indonesia Belum Bisa Menandingi Tekanan Geopolitik AS

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan RI: Indonesia Belum Bisa Menandingi Tekanan Geopolitik AS

Perbarui Lini Rebel Tawarkan Kenyamanan dan Gaya Baru untuk Pengendara Big Bike

Perbarui Lini Rebel Tawarkan Kenyamanan dan Gaya Baru untuk Pengendara Big Bike

Sidebar

Kategori

  • Baliraya
  • Iptek
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
Rekamfakta.id

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In