• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
No Result
View All Result

Imigrasi Ungkap Sindikat Penipuan Cinta Internasional, 27 WNA Ditangkap di Tangerang

Imigrasi Ungkap Sindikat Penipuan Cinta Internasional, 27 WNA Ditangkap di Tangerang

BacaJuga

Harapan Baru di Bima: Operasi Katarak Gratis untuk Hidup Lebih Produktif

Harapan Baru di Bima: Operasi Katarak Gratis untuk Hidup Lebih Produktif

Banda Neira Jadi Model Ekonomi Biru Berbasis Konservasi dan Budaya Maritim KKP

Banda Neira Jadi Model Ekonomi Biru Berbasis Konservasi dan Budaya Maritim KKP

www.rekamfakta.id – TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) telah mencapai sebuah pencapaian yang signifikan dalam memberantas kejahatan siber yang marak terjadi. Sindikat love scamming yang melibatkan warga negara asing berhasil diungkap dengan penangkapan sejumlah individu yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Operasi yang dilakukan di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, menghasilkan penangkapan sebanyak 27 orang dari berbagai negara. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menekankan pentingnya pengawasan dan analisis intelijen dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang mengancam masyarakat.

Tim intelijen melakukan pendalaman berdasarkan data dan profiling terhadap beberapa lokasi yang dianggap mencurigakan. Pada tanggal 8 Januari 2026, dalam operasi di Gading Serpong, 14 orang asing berhasil diamankan, di mana 13 di antaranya merupakan warga Tiongkok dan satu lainnya berasal dari Vietnam. Mereka teridentifikasi melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Selama penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah perangkat, termasuk komputer dan telepon genggam, yang diduga digunakan untuk operasi kejahatan. Dua paspor dengan nama yang mencurigakan juga berhasil ditemukan dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Sindikat ini beroperasi dengan cara yang unik dan terorganisir, memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menjalankan aksinya. Mereka mencari korbannya melalui platform media sosial, kemudian menggunakan aplikasi canggih seperti Hello GPT untuk membangun hubungan yang tampak nyata dan meyakinkan.

Setelah membangun kepercayaan dengan korban, para pelaku kemudian mengirimkan konten yang tidak pantas dan mendorong korban untuk melakukan panggilan video. Materi yang diambil dari panggilan tersebut dijadikan alat pemerasan yang sangat merugikan bagi para korban.

Rangkuman Penangkapan di Berbagai Lokasi di Tangerang

Operasi penindakan ini tidak berhenti hanya sampai di Gading Serpong. Pada tanggal 10 Januari 2026, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, seorang warga negara Tiongkok berinisial MX ditangkap akibat overstay selama 137 hari. Penangkapan ini menunjukkan bahwa sindikat ini telah merambah luas dan menyulitkan pihak berwenang.

Di hari yang sama, sebanyak enam warga negara Tiongkok juga berhasil ditangkap di Curug Sangereng, Gading Serpong. Dua dari mereka teridentifikasi menggunakan dokumen palsu, yang semakin menegaskan bahwa sindikat ini beroperasi dengan tingkat organisasi yang tinggi.

Selanjutnya, pada tanggal 16 Januari 2026, penangkapan berlanjut dengan empat warga negara Tiongkok yang kembali ditangkap di lokasi berbeda di Gading Serpong. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa jaringan kriminal ini memiliki pengaruh internasional yang luas.

Jaringan Internasional dan Otak di Balik Kejahatan

Penyelidikan mendalam mengungkap fakta bahwa sindikat kejahatan ini dikendalikan oleh jaringan internasional dengan pendanaan yang diduga berasal dari seorang investor di Tiongkok yang dikenal dengan inisial ZH. Di Indonesia, operasi ini dipimpin oleh individu yang menggunakan inisial ZK, dengan dukungan dari eksekutor lapangan bernama ZJ (alias Titi) dan sepasang suami istri CZ dan BZ yang juga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Sebanyak 105 warga negara Tiongkok lainnya kini terdaftar sebagai Subjek yang Diperhatikan. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya sudah berhasil diamankan saat mencoba melintas di bandara, menunjukkan betapa luasnya jaringan ini.

Hingga saat ini, total 27 warga negara asing telah dibawa ke pihak imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam sanksi berat akibat pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana siber yang telah dilakukan.

Pernyataan Resmi Direktorat Jenderal Imigrasi

Yuldi Yusman menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi yang dilakukan ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan transnasional, terutama dalam skala cyber crime yang semakin meningkat.

Melalui kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait, pihak imigrasi berusaha untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber dan menghindarkan masyarakat dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Ke depannya, pihak imigrasi berjanji akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik ilegal ini. Dengan melibatkan teknologi dan intelijen, diharapkan tindakan preventif dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana serupa terjadi di masa mendatang.

Previous Post

Klarifikasi Keraton Yogyakarta tentang Insiden Viral Mbak Rara di Upacara Labuhan Parangkusumo

Next Post

Ekspansi Strategis di Bali, Dealer 3S Pertama Geely Auto Resmi Beroperasi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Baliraya
  • Iptek
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
Rekamfakta.id

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In