www.rekamfakta.id – Jakarta – Direktur Eksekutif Veritas Institut, Aldi Tahir, menegaskan bahwa tindakan anarkistis yang terjadi pada akhir Agustus 2025 tidak dapat lagi dianggap sebagai unjuk rasa biasa. Menurutnya, pola pergerakan massa yang menyerang aparat, merusak fasilitas publik, hingga menyerukan pemakzulan Presiden secara jelas mengandung unsur makar yang diatur dalam KUHP Pasal 107 dan 108.
Dalam pandangan Aldi, situasi ini mirip dengan peristiwa di Thailand pada tahun 2014, di mana aksi massa yang pada awalnya mengklaim untuk demokratisasi justru berujung pada kudeta. Hal ini menunjukkan bahwa anarkisme dapat menjadi jalan masuk untuk meruntuhkan legitimasi pemerintahan yang sah.
Aldi menambahkan bahwa terdapat konsolidasi sistematis dan penggunaan narasi propaganda untuk membentuk opini publik bahwa pemerintahan yang ada tidak sah. Ia juga menyoroti insiden penjarahan dan pengrusakan rumah pejabat publik, yang ironisnya tidak diimbangi dengan pengamanan aparat yang memadai.
“Ada hal yang aneh dan patut dipertanyakan, mengapa fasilitas negara dan rumah pejabat dapat diserang dengan begitu leluasa. Ini menunjukkan adanya indikasi kesengajaan untuk membuat publik melihat negara seolah-olah tidak berdaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aldi menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang sah, terpilih oleh rakyat, dan saat ini mengemban tugas untuk memperkuat pertahanan serta stabilitas nasional. Menurut Aldi, simbol-simbol non-konstitusional yang dikibarkan dan seruan pemakzulan yang terdengar di jalanan tanpa dasar hukum merupakan pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.
Aldi juga menggarisbawahi bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menyalurkan perbedaan melalui jalur konstitusi, bukan melalui tindakan anarkis. Karenanya, tindakan brutal yang terjadi sebenarnya bukanlah kritik, melainkan upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.
Selain itu, Aldi menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut siapa saja yang menjadi aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo jelas: keamanan negara harus dijaga tanpa kompromi, sembari memastikan hak rakyat untuk hidup aman tidak terganggu oleh aksi-aksi destruktif.
“Negara ini berdiri di atas pengorbanan para pejuang, dan Presiden Prabowo adalah simbol kontinuitas perjuangan itu. Setiap upaya makar adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa. Demokrasi seharusnya tidak dijadikan dalih untuk merobohkan negara, tetapi justru untuk memperkuat kedaulatan,” pungkas Aldi.
Pentingnya Memahami Aksi Anarkis dalam Konteks Demokrasi
Aksi anarkis seringkali menjadi hasil dari kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang ada. Dalam banyak kasus, rakyat menggunakan cara ini sebagai bentuk protes ketika merasa suara mereka tidak didengar. Namun, tindakan anarkis berbuntut panjang dan bisa merusak sendi-sendi demokrasi yang telah dibangun.
Bagaimana pun, penting untuk membedakan antara unjuk rasa damai dan aksi yang berpotensi membawa kerusuhan. Unjuk rasa damai memiliki legitimasi yang kuat untuk menyuarakan pendapat, sedangkan aksi anarkistis justru bisa menggiring kepada pengabaian prinsip-prinsip hukum. Rakyat perlu disadarkan bahwa kekerasan bukanlah solusi.
Aksi semacam ini juga menampilkan potensi kerawanan dalam tatanan sosial yang lebih luas, di mana keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat menjurus kepada kekacauan. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, tetapi hak tersebut harus tetap dibatasi oleh norma-norma hukum yang berlaku.
Perlunya Dialog dan Penguatan Institusi Demokrasi
Dalam situasi krisis seperti ini, dialog menjadi alat yang sangat vital untuk meredakan ketegangan. Dengan dialog, pihak-pihak yang berseberangan bisa saling memahami kepentingan masing-masing dan menemukan solusi yang lebih konstruktif. Dialog yang baik dapat menciptakan jembatan antara pemimpin dan rakyat.
Seyogianya, pemerintah harus lebih terbuka dalam mendengarkan suara rakyat dan meresponsnya secara efektif. Ini termasuk memperkuat saluran komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan lebih baik. Masyarakat pun memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih bertanggung jawab.
Penguatan institusi demokrasi juga menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan ini. Institusi yang kuat mampu menampung aspirasi rakyat dan memberikan ruang bagi partisipasi publik yang konstruktif. Jika institusi bekerja dengan baik, maka banyak persoalan bisa diselesaikan sebelum menyulut ketegangan.
Menjaga Stabilitas dan Keamanan Nasional
Keamanan nasional merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat. Ketika terjadi gejolak di masyarakat, aparat keamanan harus siap untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan tanpa melanggar hak asasi manusia. Tindakan pre-emptive mungkin diperlukan untuk menjaga stabilitas.
Namun, penting untuk diingat bahwa tindakan keamanan harus dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana. Kekuatan tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya cara untuk mengatasi gejolak, tetapi harus didukung oleh upaya preventif dan edukatif. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan juga akan memberi rasa memiliki kepada rakyat akan stabilitas nasional.
Pendidikan mengenai nilai-nilai demokrasi, pentingnya hukum, dan cara-cara menyampaikan pendapat yang konstruktif perlu diperkuat. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat bisa menjadi lebih paham dan mampu menyaring informasi yang benar dari propaganda yang menyesatkan.