www.rekamfakta.id – Jembrana – Sebuah inisiatif yang memadukan kearifan lokal dengan hukum modern baru saja diresmikan di Pulau Dewata. Bale Kertha Adhyaksa, sebagai wujud inovasi dalam penegakan hukum, diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, telah meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Jembrana, menandai langkah signifikan dalam mengintegrasikan sistem hukum yang ada. Dengan kehadiran ini, Bali berkomitmen untuk menegakkan keadilan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai lokal yang ada di masyarakat.
Pada acara peresmian yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Koster menyampaikan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan program yang sangat bernilai. Dengan mengakomodasi hukum adat dan hukum modern dalam satu wadah, inisiatif ini menjadi harapan baru bagi penegakan keadilan di Bali.
“Konsep ini sangat menarik dan dapat meningkatkan fungsi hukum adat di Bali,” tegasnya, menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga merangkul budaya lokal.
Bali: Provinsi dengan Kekayaan Budaya dan Sistem Adat yang Kuat
Bali dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keberadaan Desa Adat yang masih utuh. Terdapat sekitar 1.500 Desa Adat yang tersebar di seluruh pulau, yang menjadi jantung dari budaya dan sistem kemasyarakatan. Keberadaan desa-desa ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kearifan lokal.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali semakin memperkuat eksistensi serta peran desa dalam pengambilan keputusan. Gubernur Koster menjelaskan, desa adat memiliki struktur kelembagaan lengkap yang mirip dengan negara, seperti wilayah, penduduk, serta organisasi pemerintahan.
Mereka juga memiliki aturan yang mengatur tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan melalui awig-awig dan perarem. Warisan budaya yang kaya ini perlu dilestarikan guna memastikan kedamaian dan keadilan dalam masyarakat.
“Ini adalah warisan luhur yang harus kita hargai dan jaga,” tambahnya, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kearifan lokal dan sistem adat.
Bale Kertha Adhyaksa: Memperkuat Peran Hukum Adat dan Modern
Bale Kertha Adhyaksa hadir sebagai solusi hukum yang mengintegrasikan aspek modern dengan nilai-nilai lokal. Program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali peran aktif hukum adat dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Gubernur Koster optimis bahwa inisiatif ini akan membantu mengurangi beban hukum di tingkat negara.
Dia mengatakan, mulai tahun 2026, proses hukum yang bersandar pada prinsip adat akan diperkenankan. Hal ini bertujuan agar masalah yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan di tingkat desa, mencegah masalah hukum yang lebih besar di kemudian hari.
“Melalui program ini, kita bisa mengurangi jumlah perkara yang masuk ke pengadilan,” ujarnya. Ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi tempat utama untuk menyelesaikan masalah hukum. Tempat ini berfungsi ganda, tidak hanya sebagai pusat penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai sarana edukasi tentang hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin merevitalisasi hukum adat dan mengintegrasikannya dengan sistem hukum yang ada. Pengakuan terhadap hukum adat sangat kami junjung tinggi,” tuturnya, menegaskan pentingnya keberadaan program ini dalam konteks masyarakat adat.
Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan melalui musyawarah yang bersifat inklusif, sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan. “Jangan sampai kita kehilangan barang berharga karena terjebak dalam masalah hukum,” papar Sumedana dengan contoh yang mudah dipahami.
Acara peresmian menjadi ajang berkumpulnya berbagai jajaran penting. Dihadiri oleh Kajari Jembrana, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, serta puluhan juga dihadiri oleh pejabat daerah lainnya. Kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat adat memberikan harapan baru bagi kehidupan masyarakat di Bali.
Bale Kertha Adhyaksa menjadi tonggak penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih demokratis, adil, dan harmonis. Kolaborasi ini menciptakan atmosfer di mana hukum dan kearifan lokal dapat berjalan seiring, memberikan keadilan yang sebenarnya bagi masyarakat Bali.