www.rekamfakta.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah mengumumkan pengurangan anggaran yang signifikan untuk tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diharapkan dapat mendorong efisiensi dalam belanja negara.
Total pemangkasan anggaran mencapai Rp265 miliar, di mana Rp200 miliar di antaranya berasal dari Dana Keistimewaan (Danais). Hal ini menandakan adanya penyesuaian yang harus dilakukan oleh Pemda DIY untuk tetap memenuhi target-program yang telah ditetapkan.
Kepala Subbidang Anggaran Belanja Pemerintahan BPKA DIY, Jumiyati, pada jumpa pers yang digelar di Gedung DPRD DIY menjelaskan bahwa pemangkasan ini wajib dilakukan tetapi tidak akan memengaruhi capaian indikator utama Danais. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa meskipun anggaran dipotong, pelayanan masyarakat tetap terjaga.
Dampak dari Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan anggaran ini tentunya memberikan dampak yang jauh lebih luas, mulai dari penundaan hingga pembatalan sejumlah proyek pembangunan yang berhubungan dengan infrastruktur dan budaya. Identitas Yogyakarta yang kaya akan budaya mengalami tantangan yang serius di tengah ketidakpastian ini.
Sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, forum diskusi, hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga menjadi salah satu yang terpaksa disesuaikan secara tajam, demi mengakomodasi perubahan anggaran tersebut. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa dampak dari pemangkasan Danais sudah mulai dirasakan dalam berbagai program strategis yang sudah direncanakan sebelumnya. Pemangkasan anggaran sebesar Rp200 miliar sangat dirasakan ketika program padat karya mengalami pengurangan dana dari Rp175 juta menjadi hanya Rp120 juta.
Salah satu program yang paling terpengaruh adalah penanganan sampah di Banyuroto, yang terpaksa harus mengurangi anggaran sebesar Rp18 miliar. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan dan pengadaan tanah di wilayah Kulon Progo juga terpaksa ditunda. Ini menunjukkan betapa sulitnya keadaan yang dihadapi oleh Pemda DIY untuk menjaga keberlanjutan proyek-proyek penting.
Aris menambahkan bahwa Danais bukanlah dana rutin, tetapi bersumber dari alokasi pemerintah pusat yang harus diajukan sesuai proses yang sudah ditetapkan. Dengan realitas yang ada, Pemda DIY harus bersikap realistis dalam menghadapi kondisi efisiensi ini.
Dampak terhadap Kinerja Pemda DIY di Tahun 2025
Pada tahun anggaran 2025, Pemda DIY seharusnya menerima Danais sebesar Rp1,2 triliun. Namun, dengan pemangkasan yang terjadi, total Danais yang diterima hanya mencapai Rp1 triliun, sama seperti angka penerimaan pada tahun 2018. Hal ini tentu saja mempengaruhi kinerja Pemda yang tidak dapat optimal.
Aris Eko Nugroho berharap bahwa legislatif dapat mendukung kebangkitan Danais yang hilang agar dapat kembali sesuai dengan mekanisme penganggaran pada APBD murni. Dengan adanya dukungan dari legislatif, diharapkan kebutuhan daerah bisa terpenuhi kembali.
Penggunaan Danais di era saat ini cenderung lebih fleksibel, tidak lagi terpusat pada kebudayaan saja, tetapi juga bisa menyentuh sektor-sektor lain seperti pertanian, peternakan, dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Fleksibilitas ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama dalam upaya pelestarian bangunan cagar budaya yang menjadi identitas Yogyakarta.
Harapan untuk Masa Depan dan Strategi Menghadapi Tantangan Keberlanjutan
Aris menekankan pentingnya untuk mempersiapkan diri di tengah perubahan yang berlangsung dalam penganggaran. Kemandirian daerah harus ditingkatkan agar mampu bertahan di tengah tantangan efisiensi ini. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengajuan dana juga sangat diharapkan agar bisa menjawab sejumlah kebutuhan mendesak.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, menyoroti dampak pemotongan anggaran khususnya dalam penanganan sampah, yang dianggap sangat krusial untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan menegaskan pentingnya alokasi anggaran khusus, ini menunjukkan bahwa penanganan masalah lingkungan harus menjadi salah satu prioritas.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapperida DIY, Pratama Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat sangatlah vital. Meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Pemda DIY tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program-program prioritas.
“Kebijakan dari pusat kadang kurang menyentuh langsung kondisi di lapangan. Oleh karena itu, memelihara komunikasi aktif sangat penting agar keistimewaan Yogyakarta tetap bisa diperjuangkan,” tutup Pratama, menambahkan harapan agar keterlibatan semua pihak dapat membawa Yogyakarta menuju masa depan yang lebih baik.