www.rekamfakta.id – Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah alumni sah dari Fakultas Kehutanan UGM. Penegasan ini penting untuk menanggapi keraguan yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Pernyataan UGM muncul setelah Sofian Effendi secara terbuka mengekspresikan keraguannya dalam sebuah tayangan langsung di YouTube pada 16 Juli 2025. UGM merasa perlu mengklarifikasi hal ini demi menjaga nama baik lembaga serta integritas akademik yang harus dihormati.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada 17 Juli 2025, Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyatakan keprihatinan atas opini keliru tersebut. Dia menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi Sofian Effendi sebagai individu.
Penjelasan Resmi UGM Mengenai Status Akademik Joko Widodo
UGM menegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Sofian Effendi tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Fakultas Kehutanan. Institusi ini tetap merujuk pada siaran pers yang dikeluarkan pada 15 April 2025 terkait status Joko Widodo sebagai alumnus.
Menurut siaran pers tersebut, Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681. Dia memulai pendidikan di UGM pada tahun 1980 dan berhasil lulus pada 5 November 1985, menunjukkan bahwa ia telah menuntaskan proses belajar dengan baik.
UGM menegaskan, “Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Seluruh proses studi yang dijalani telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.” Hal ini menunjukkan bahwa UGM berkomitmen pada transparansi dan akurasi informasi yang berhubungan dengan alumni.
Tanggapan UGM Terhadap Konflik yang Mengaitkan Jokowi dengan TPUA
Selain itu, UGM ingin menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam konflik yang sedang berlangsung antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai lembaga pendidikan publik, UGM berpegang pada regulasi perlindungan data pribadi serta prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami hanya akan memperlihatkan data yang bersifat publik. Data pribadi akan disampaikan hanya jika ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” kata Andi. Penjelasan ini menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga dalam menghadapi isu-isu sensitif.
Pihak UGM mengharapkan agar isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Mereka mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi etika dan integritas akademik dalam setiap pernyataan yang dilontarkan.
Harapan UGM untuk Masa Depan dan Kinerja Akademiknya
UGM berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pendidikan tinggi harus menjadi wadah yang memungkinkan pengembangan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam, bukan arena untuk polemik yang tidak produktif.
Dalam konteks ini, UGM tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim akademik yang sehat dan kondusif. Mereka ingin memastikan bahwa semua alumnus dapat dihormati dan tidak diragukan kredibilitasnya, apalagi saat mereka telah memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa.
Tambahan dari ini, UGM juga berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian agar bisa berkontribusi lebih baik lagi di tingkat nasional maupun internasional. Semua upaya ini bertujuan untuk memperkuat posisi UGM sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.