www.rekamfakta.id – Gianyar—Isu penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, semakin menjadi perhatian. Hal ini terbukti dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar pada Selasa (24/6/2025) di Kori Maharani Villas, Gianyar, dengan kehadiran berbagai instansi terkait.
Acara tersebut diawali dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, yang menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat. Ia menggarisbawahi bahwa rapat ini merupakan langkah nyata dalam membangun sinergi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di daerah ini.
“Kami mengajak semua pihak, dari desa hingga kabupaten, untuk berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,” ungkap R. Haryo Sakti dengan penuh komitmen.
Melalui sesi pemaparan yang berlangsung informatif, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, menjelaskan urgensi kerjasama antarinstansi. Ia menjelaskan fungsi-fungsi Timpora dan peran penting yang harus dimainkan oleh setiap instansi.
“Tanpa dukungan dari instansi lain, pengawasan keimigrasian tidak akan optimal, terutama mengingat kompleksitas tantangan yang ada saat ini,” tegas Bagus, menekankan bahwa Timpora berfungsi sebagai jembatan koordinasi.
Bagus juga membawakan informasi mengenai isu-isu terkini, di antaranya tingginya jumlah WNA yang overstay, penyalahgunaan izin tinggal, dan potensi gangguan ketertiban umum yang memerlukan perhatian serius di Gianyar.
Pentingnya Sinergi Antarinstansi dalam Pengawasan WNA
Sesi diskusi pada rapat ini berlangsung dengan sangat dinamis, di mana berbagai instansi menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Disdukcapil Gianyar, misalnya, mempertanyakan tentang penggunaan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA.
Menyikapi hal ini, Bagus memberikan penjelasan bahwa penggunaan SKTT tidak lagi menjadi syarat untuk penerbitan izin tinggal sesuai dengan regulasi terkini. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bagi WNA yang tinggal di wilayah ini.
Perwakilan dari Perbekel Desa Bona juga ikut menyuarakan pentingnya peran desa dalam pengawasan WNA. “Setidaknya, pihak desa perlu mengetahui siapa saja WNA yang tinggal di wilayahnya agar dapat merespons dengan baik jika ada pelanggaran,” jelas Bagus, sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran keimigrasian yang terjadi.
Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Gianyar memaparkan berbagai kendala yang mereka hadapi saat menangani situasi dan kondisi WNA, termasuk mereka yang terlantar atau mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini menjadi sorotan, terutama karena rumah sakit jiwa menolak menangani WNA tanpa adanya data yang jelas mengenai penanggung jawabnya.
Menyikapi keluhan tersebut, pihak Imigrasi menunjukkan niat baik dengan mengajak Dinas Sosial dan Kesbangpol untuk bekerja sama dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif agar masalah ini dapat diatasi dengan lebih efektif.
Strategi Efektif dalam Menangani WNA di Gianyar
Rapat yang berlangsung hingga siang hari itu menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarinstansi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga dan wisatawan. Adanya saling pengertian dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak menjadi kunci untuk menangani isu WNA.
R. Haryo Sakti juga menambahkan bahwa program yang ada perlu disusun untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan. “Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan,” tuturnya.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi kehadiran WNA di sekitar mereka. Pihak Imigrasi berkomitmen untuk membuka saluran komunikasi yang lebih baik agar setiap informasi yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Dari sisi pengawasan, pihak Timpora juga menggarisbawahi perlunya pemantauan yang berkesinambungan, terutama pada daerah yang padat akan WNA. Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang terjadi.
Dengan adanya koordinasi yang solid antarinstansi, diharapkan permasalahan yang terkait dengan keberadaan WNA ini dapat diatasi dengan lebih baik. Rapat ini tidak hanya menandai langkah awal, tetapi juga merupakan momentum bagi semua pihak untuk bersinergi.
Masa Depan Pengawasan WNA di Kabupaten Gianyar
Menutup rapat tersebut, semua peserta sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Harapan besar pun tercipta agar komunikasi antarinstansi dapat semakin efektif agar di masa mendatang tidak ada lagi kasus penyalahgunaan izin tinggal yang mencolok.
Setiap instansi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lebih optimal, serta berkoordinasi secara berkala guna memastikan bahwa tidak ada masalah yang terlewat. Adanya pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar.
Kesimpulannya, upaya ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan langkah yang kooperatif, diharapkan Gianyar bisa menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman untuk semua pihak.
Secara keseluruhan, rapat ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan keimigrasian yang kian kompleks. Keberhasilan implementasi program ini akan menjadi indikasi baik bagi kolaborasi di masa depan antara semua instansi terkait.