www.rekamfakta.id – Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026. Peresmian ini menjadi tonggak penting, menandakan bahwa Kalimantan Selatan telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan yang ada.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, serta para bupati dan wali kota yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham. Sinergi ini sangat penting untuk menghadirkan layanan Posbankum yang mudah diakses hingga ke tingkat paling bawah dalam struktur pemerintahan.
Dalam sambutan di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Menkum menegaskan pentingnya Posbankum sebagai alat strategis untuk menciptakan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya rendah. Program ini sejalan dengan visi Presiden yang ingin mempermudah penyelesaian konflik di masyarakat tanpa harus melalui proses pengadilan yang rumit dan mahal.
Menkum menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang solid dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah. Selama ini, Posbankum berhasil merampungkan banyak kasus, termasuk sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Contoh nyata dari keberhasilan ini terlihat di berbagai daerah. Salah satunya, di Lampung, Posbankum berhasil menyelesaikan sengketa keluarga yang telah melibatkan banyak pihak selama 40 tahun terakhir. Di sisi lain, konflik terkait pendirian rumah ibadah di Jawa Timur juga berhasil dikelola dengan cara damai melalui mediasi yang dilakukan Posbankum.
Hingga saat ini, tercatat sudah 82.560 Posbankum terbentuk secara nasional, mencakup 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Menariknya, 31 provinsi di seluruh Indonesia telah mencapai hasil luar biasa dengan 100 persen pembentukan Posbankum ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga mengingatkan pentingnya pengelolaan layanan Posbankum secara transparan dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan resmi. Data menunjukkan bahwa kebanyakan masalah yang ditangani berkisar pada sengketa tanah, penganiayaan ringan, serta masalah sosial lainnya yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, juga menyoroti peran strategis Posbankum dalam membangun ekosistem hukum desa yang sehat. Dia menegaskan komitmen Kementerian Desa untuk mendukung dari segi pendampingan dan pelaporan layanan melalui Tenaga Pendamping Profesional yang berfungsi sebagai penghubung dalam proses hukum ini.
Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, keberadaan Posbankum sangat penting untuk menjawab tantangan akses keadilan di daerah yang luas dan tersebar. Posbankum memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum, khususnya mereka yang berada di lapisan paling bawah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan terhadap Posbankum melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan. Dengan memberikan pelatihan kepada kepala desa dan juru damai, diharapkan layanan hukum ini semakin menjangkau masyarakat luas.
Pentingnya Posbankum dalam Masyarakat
Posbankum memiliki peran penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa terasing dari sistem hukum yang ada.
Program ini bukan hanya tentang memberikan bantuan hukum, tetapi juga menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti hak dan kewajibannya.
Proses penyelesaian konflik melalui Posbankum mengedepankan pendekatan yang damai. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan harmoni dalam masyarakat tanpa harus melibatkan proses pengadilan yang seringkali memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Dari segi efektivitas, Posbankum juga tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah terjadinya konflik di masa mendatang. Masyarakat yang memahami hukum akan lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menyikapi berbagai situasi yang berpotensi konflik.
Kesadaran hukum di kalangan warga desa menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang beradab dan tertib. Posbankum berperan besar dalam mewujudkan visi tersebut dengan menyediakan layanan yang mudah diakses dan berkualitas.
Peran Pemerintah dalam Penguatan Posbankum
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan Posbankum di seluruh daerah. Hal ini termasuk pengalokasian anggaran dan dukungan sumber daya lainnya.
Tanpa dukungan dari pemerintah, keberadaan Posbankum bisa kurang maksimal dalam memberikan layanan hukum yang dibutuhkan masyarakat. Koordinasi antara berbagai pihak juga menjadi kunci dalam pengembangan program ini.
Program pelatihan bagi petugas dan relawan di Posbankum sangatlah penting. Dengan melatih mereka sesuai standar yang ditetapkan, layanan yang diberikan akan lebih profesional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pendekatan berbasis data sangat krusial untuk mengevaluasi program ini. Data yang akurat dapat membantu pemerintah dalam merumuskan strategi yang lebih baik untuk ke depannya.
Pemerintah juga perlu menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, termasuk organisasi non-pemerintah, untuk memperluas jangkauan dan efektivitas Posbankum. Kolaborasi ini memungkinkan adanya pertukaran pengetahuan dan sumber daya yang lebih luas.
Harapan Masa Depan untuk Posbankum
Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam sistem hukum di Indonesia. Dengan dukungan yang menyeluruh, layanan ini dapat berkembang lebih jauh.
Salah satu harapan adalah terciptanya lebih banyak program edukasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat. Edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencari keadilan.
Program yang bersifat preventif juga perlu diperkenalkan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada pelayanan saat terjadi masalah. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, konflik yang muncul dapat diminimalisasi.
Inovasi dalam bentuk layanan digital juga patut dipertimbangkan untuk memperluas akses ke Posbankum. Layanan online akan memudahkan masyarakat yang berada di daerah terpencil untuk mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan.
Sebagai penutup, Posbankum diharapkan dapat menghadirkan akses keadilan yang lebih merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjadi jembatan dalam memahami kompleksitas hukum di Indonesia.***


