www.rekamfakta.id – Pada tanggal 21 Desember, Gubernur Bali Wayan Koster membuka Lokasabha XII Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) secara resmi dengan pemukulan gong di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung. Pertemuan ini menggambarkan pentingnya kerjasama antar berbagai elemen sosial yang ada di Bali dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Lokasabha XII berfungsi sebagai forum strategis untuk musyawarah kerja di tingkat provinsi yang mengumpulkan semua pesemetonan Pasek dari seluruh Bali. Dalam konteks ini, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat komitmen terhadap adat dan budaya Bali di tengah derasnya arus globalisasi.
Tidak hanya membahas kebijakan, pertemuan ini juga mencerminkan keinginan yang kuat untuk menjaga keutuhan Bali dan semua nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya. Koster, yang hadir bersama Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, menekankan nilai positif yang diberikan MGPSSR bagi perkembangan Pulau Dewata.
Menguatkan Komitmen Terhadap Adat dan Budaya Bali
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa keberadaan MGPSSR sangat penting untuk melestarikan adat dan budaya Bali. Ia percaya bahwa pesemetonan bukan sekadar warisan, melainkan juga bukti bhakti generasi sekarang kepada para nenek moyang. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menjaga dan merawat warisan ini untuk generasi mendatang.
Koster mengingatkan bahwa solidaritas masyarakat Bali sangat diperlukan di tengah sorotan dunia yang semakin meningkat. Bali memiliki pesona yang tak tertandingi, tetapi juga menghadapi berbagai kepentingan yang beragam, baik positif maupun negatif, yang dapat mengganggu keseimbangan masyarakat.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Koster menekankan perlunya sikap tegas dalam mempertahankan nilai-nilai yang menjadi pondasi Bali. Ia menolak keberadaan paham asing yang dianggap merusak tatanan sosial dan spiritual yang telah ada. Toleransi berlebihan terhadap praktik menyimpang dapat berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Koster menegaskan bahwa arah pembangunan Bali harus berlandaskan pada konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang mengedepankan pola pembangunan semesta berencana. Ia menyiapkan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang diperkirakan akan diresmikan pada 22 Oktober 2025 demi menjaga arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan.
Komitmen Koster mencakup langkah-langkah konkret untuk melindungi kearifan lokal yang ada. Salah satunya adalah pengendalian alih fungsi lahan yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang bergantung pada pertanian dan usaha kecil.
Kebijakan untuk membatasi izin toko modern berjejaring juga menjadi salah satu fokus utama. Koster berpendapat bahwa satu toko modern dapat menutup hingga 30 warung lokal, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat melindungi usaha kecil yang merupakan jiwa ekonomi masyarakat Bali.
Keterlibatan Semua Pihak dalam Pelestarian Bali
Lokasabha XII MGPSSR juga menjadi panggung bagi semua pesemetonan untuk turut berkontribusi dalam menjaga Bali ke depan. Koster mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kekayaan budaya dan adat lokal. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak.
Acara ini dihadiri oleh banyak tokoh penting, termasuk Bupati Badung, Wakil Bupati, dan anggota DPR RI perwakilan Bali. Partisipasi aktif dari perwakilan masyarakat menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk bersama-sama menjaga Bali sebagai tempat yang penuh keindahan dan nilai-nilai luhur.
Dengan semangat yang sama, Koster berharap Lokasabha ini dapat menghasilkan keputusan penting yang membawa rahayu bagi seluruh masyarakat Bali. Kesinambungan dan keberlanjutan Bali bergantung pada partisipasi aktif seluruh pihak dalam menjaga warisan budaya dan adaptasinya di era modern.


