• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
No Result
View All Result

LSM BMP Menolak Keterlibatan dalam Surat Penolakan PT KLIN di Pengambengan

LSM BMP Menolak Keterlibatan dalam Surat Penolakan PT KLIN di Pengambengan

BacaJuga

Ribuan Narapidana di Bali Menerima Remisi Kemerdekaan RI

Ribuan Narapidana di Bali Menerima Remisi Kemerdekaan RI

Pelajar Tabanan Raih Juara Nasional FLS2N, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi Tinggi

Pelajar Tabanan Raih Juara Nasional FLS2N, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi Tinggi

www.rekamfakta.id – Kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. Kunjungan tersebut ditujukan untuk meluruskan sejumlah informasi yang tersebar, khususnya terkait surat penolakan yang ditujukan kepada operasional PT KLIN yang mencatut nama organisasi mereka. Dalam kunjungan ini, BMP ingin memastikan bahwa posisi mereka sebagai organisasi yang sah diakui dan dihormati oleh pihak berwenang.

Rombongan BMP yang dipimpin oleh Ketua Misdari, bersama Sekretaris Daeng Abdul Hamid dan Bendahara Firdaus Rosyidi, juga disertai oleh tokoh masyarakat, Firlanand Taufieq, menyampaikan dokumen klarifikasi secara resmi. Melalui pernyataan ini, mereka ingin menekankan pentingnya pengakuan atas legalitas organisasi mereka yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Melalui klarifikasi resmi yang disampaikan, pengurus BMP menegaskan bahwa mereka adalah pihak yang berwenang untuk mewakili kepentingan organisasi. Dengan lampiran dokumen yang mendukung pernyataan mereka, BMP bertekad untuk membersihkan nama organisasi dari isu yang mengganggu dan merugikan reputasi mereka.

Klarifikasi Resmi Terkait Surat Penolakan Masyarakat

Pernyataan resminya menyebutkan bahwa BMP membantah keaslian surat penolakan yang dikeluarkan oleh individu bernama PW. Pengurus BMP menyatakan bahwa surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berasal dari organisasi mereka. Keberadaan surat ini dianggap sebagai tindakan sepihak yang merugikan reputasi BMP di masyarakat.

Dalam pernyataan tersebut, BMP menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh oknum yang tidak berwenang ini bukan hanya tidak valid, tetapi juga mengandung informasi yang salah. Mereka merasa hancur karena surat tersebut beredar dan menciptakan kesalahpahaman di kalangan masyarakat tentang aktivitas PT KLIN di Pengambengan.

Pernyataan tegas dari BMP menegaskan bahwa mereka tidak keberatan dengan kegiatan operasional PT KLIN. Menurut mereka, perusahaan tersebut telah mengantongi semua izin yang diperlukan sebelum memulai operasionalnya. BMP juga siap memberi penjelasan yang jelas kepada publik untuk meluruskan isu yang salah terkait kegiatan perusahaan tersebut.

Reaksi dan Pernyataan Tokoh Masyarakat

Firlanand Taufieq, selaku tokoh masyarakat yang ikut dalam rombongan, mengungkapkan hasil yang signifikan dari pertemuan tersebut. Menurutnya, pernyataan klarifikasi dari BMP kepada kementerian membuat laporan yang merugikan organisasi tersebut menjadi tidak berlaku. Ini merupakan langkah positif untuk menjaga nama baik LSM BMP di mata masyarakat.

Selain itu, Taufieq juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu yang dapat mempengaruhi lingkungan. Ia berharap klarifikasi ini dapat mendorong pengertian dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait operasional perusahaan di daerah mereka.

Sementara itu, di tingkat lokal, situasi berbeda terjadi di Jembrana. Dewan Pimpinan Cabang LSM Jarrak Jembrana melaporkan dugaan pelanggaran perizinan sebuah perusahaan pengolahan limbah ke DPRD setempat. Laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap aktif dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Tindakan Lanjutan yang Diharapkan dari Pihak Terkait

Ketua LSM Jarrak Jembrana, Dian Risdianto, melaporkan bahwa perusahaan pengolah limbah tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap. Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim mereka, di mana belum ada izin yang mendukung operasional perusahaan tersebut. Pada saat pendirian perusahaan, masyarakat setempat sempat menolak keberadaannya, menunjukkan betapa pentingnya aspek partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Penegasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut hanya melampirkan sebagian dokumen, seperti SKKLH, tetapi izin lainnya belum ada. Hal ini semakin menekankan urgensi pengawasan yang ketat pada perusahaan yang beroperasi di bidang pengolahan limbah, terutama limbah medis yang berbahaya.

Risdianto mendesak DPRD Jembrana dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran ini. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan keabsahan izin dari semua perusahaan, termasuk PT KLIN, untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pertimbangan DPRD Jembrana dan Tindak Lanjut yang Diharapkan

Menanggapi laporan yang diajukan oleh LSM Jarrak, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam. Mereka juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan masing-masing komisi di DPRD untuk menentukan langkah lanjut terkait laporan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya respons positif dari pihak legislatif terhadap isu-isu lingkungan yang diangkat oleh masyarakat.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan proaktif antara pihak LSM, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan isu-isu terkait izin dan operasi perusahaan dapat diselesaikan secara efektif. Dukungan dari semua pihak akan sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Jembrana.

Melalui langkah-langkah kolaboratif ini, diharapkan pengawasan terhadap perizinan dan aktivitas perusahaan dapat lebih terealisasi dengan baik. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini akan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan sehat bagi semua. Dengan komitmen ini, masa depan Jembrana yang lebih baik dapat tercipta untuk generasi mendatang.

Previous Post

Tukar Poin IndiHome Semudah Kedipan Mata dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Poin!

Next Post

Perempuan sebagai Penjaga Moral Bangsa menurut Menteri Arifah Fauzi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Baliraya
  • Iptek
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
Rekamfakta.id

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In