• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif
No Result
View All Result
Rekamfakta.id
No Result
View All Result

Ratusan Penambang Progo Protes di Kantor BBWSSO DIY Tolak Larangan Alat Bantu Izin Tambang Rakyat

Ratusan Penambang Progo Protes di Kantor BBWSSO DIY Tolak Larangan Alat Bantu Izin Tambang Rakyat

BacaJuga

Reshuffle Kabinet Tanggapan Sultan HB X, Harapan Kinerja Pemerintah Makin Kuat

Reshuffle Kabinet Tanggapan Sultan HB X, Harapan Kinerja Pemerintah Makin Kuat

UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Sah, Menanggapi Keraguan Mantan Rektor

UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Sah, Menanggapi Keraguan Mantan Rektor

www.rekamfakta.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan anggota Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) di Sleman menjadi sorotan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Mereka berkumpul di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY untuk menyampaikan penolakan terhadap aturan “tanpa alat” dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta menuntut kejelasan proses perizinan yang dianggap terhambat.

Ketibaan massa sekitar pukul 10.00 WIB membawa stasiun keramaian yang tidak biasa di kawasan tersebut, dengan puluhan truk penambang yang berjajar panjang di sepanjang Jalan Solo Km 6. Hal ini menyebabkan lalu lintas di daerah tersebut mengalami kemacetan, menambah ketegangan keadaan, sekaligus memberikan gambaran betapa pentingnya isu ini bagi para penambang.

Dalam aksi tersebut, warga menegaskan bahwa mereka menginginkan kejelasan dalam mendapatkan izin agar dapat menjalankan kegiatan mereka secara legal. Kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan lapangan menjadi fokus utama di tengah suasana yang penuh semangat.

Penolakan Terhadap Aturan IPR dan Dampaknya

Tuntutan utama para penambang sangat jelas: mereka menolak pemberian rekomendasi teknis (rekomtek) yang membatasi penggunaan alat bantu kerja dalam IPR. Penambang menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat mempersulit mereka, terutama ketika berhadapan dengan kondisi medan yang sulit di sungai Progo.

Salah satu orator di tengah aksi menegaskan rasa frustrasi mereka, “Kami hanya ingin bekerja dengan legal dan tidak melanggar hukum. Tapi kalau izin kami terus dipersulit, anak-anak kami makan apa? Sudah tiga bulan izin tidak ada kabar.” Penambang merasa terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan dengan ketidakpastian izin yang berkepanjangan.

Aspek hukum yang digunakan oleh BBWSSO dalam menentukan kebijakan juga menjadi sorotan. Mereka mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KPTS/A/1987 yang dinilai tidak lagi relevan dengan praktik pertambangan saat ini. Kebijakan tersebut dianggap menghambat pengembangan dan keberlangsungan aktivitas tambang rakyat yang berusaha legal.

Perdebatan Keadilan dalam Permohonan Izin Pertambangan

Seiring berlangsungnya aksi, para penambang menegaskan pentingnya pemerintah untuk menyetarakan perlakuan antara pengusaha besar dan rakyat kecil. “Kalau kapitalis boleh pakai alat berat, kenapa kami rakyat kecil dilarang pakai alat bantu sederhana?” seru seorang penambang, mempertanyakan ketidakadilan yang dirasakannya.

Tidak hanya itu, suasana aksi sempat memanas ketika truk-truk penambang memblokir akses ke kantor BBWSSO DIY. Namun, ketegangan mereda setelah pihak kepolisian yang bertugas melakukan negosiasi, dan akses jalan pun kembali dibuka untuk umum.

Massa tidak hanya menuntut perhatian pemerintah, tetapi juga berharap agar nasib ratusan keluarga penambang yang bergantung pada aktivitas di Sungai Progo diperhatikan. Mereka ingin agar keberlangsungan hidup mereka dan keluarga dapat terjamin melalui proses perizinan yang lebih jelas dan cepat.

Tindak Lanjut Pihak Pemerintah terhadap Aspirasi Warga

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO DIY, RR. Vicky Aryanti, menerima perwakilan penambang dan mengaku bahwa seluruh aspirasi mereka telah dicatat dan akan diteruskan kepada pimpinan. “Kami menghargai aspirasi Bapak-Ibu semua. Semua tuntutan sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Kepala Balai,” katanya kepada massa dengan nada optimis.

Vicky menambahkan bahwa mereka akan mengadakan rapat internal untuk membahas kelanjutan dari permohonan yang sudah disampaikan. “Hari Jumat ini kami akan rapat internal dan membawa hasilnya ke Jakarta untuk dibahas di tingkat pusat,” ujarnya, memberikan harapan bagi penambang.

Meskipun mereka telah mendapat tanggapan dari pihak BBWSSO, massa tetap bertahan di lokasi menanti jawaban langsung dari Kepala Balai BBWSSO DIY. Aksi mereka mencerminkan keteguhan tekad dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai penambang rakyat.

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Kebijakan Pertambangan

Demonstrasi ini menunjukkan bagaimana keterlibatan masyarakat dapat memengaruhi kebijakan yang ada, terutama dalam sektor yang berhubungan dengan kehidupan mereka. Penambang berharap bahwa aspirasi mereka dapat didengarkan dan menjadi bagian dalam pengambilan keputusan ke depan.

Ada harapan bahwa melalui dialog dan negosiasi, solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai. Keberlanjutan kegiatan pertambangan rakyat sangat bergantung pada perlakuan yang adil dan transparansi dalam proses perizinan.

Situasi ini bukan hanya soal penambangan, tetapi juga berhubungan dengan keberlangsungan ekonomi lokal. Jika penambang memiliki akses yang adil terhadap izin, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat setempat.

Previous Post

Kota Denpasar Perketat Pengawasan KTR: Fokus Sekolah dan Rumah Sakit, Pelaku Bisa Disidang di Tempat

Next Post

Keiritan Honda BeAT Tembus 100 Km Per Liter di IGA Competition Singaraja

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Baliraya
  • Iptek
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
Rekamfakta.id

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Baliraya
  • Iptek
  • Otomotif

© 2025 rekamfakta.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In