www.rekamfakta.id – Yogyakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya promosi dan penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan secara agresif di berbagai platform media sosial. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS, Amir Syarifudin, yang menyebutkan bahwa praktik ini sangat meresahkan masyarakat, membahayakan generasi muda, serta memiliki potensi tinggi untuk memicu berbagai tindak kriminalitas.
“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Promosi miras yang berlangsung masif di dunia maya tidak hanya berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda, tetapi juga membawa konsekuensi sosial yang lebih luas,” ujarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Amir menambahkan bahwa meski Yogyakarta sudah memiliki instruksi gubernur yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran miras, regulasi yang ada dinilai belum cukup efektif tanpa adanya tindak lanjut yang mendukung. Pendekatan yang konvensional saja tidak akan mampu menghadapi modus-modus baru yang berkembang pesat di ranah digital.
“Peraturan yang ada lebih berfungsi sebagai langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana implementasi regulasi tersebut serta keberanian untuk melakukan penindakan dengan serius, baik di dunia maya maupun di dunia nyata,” tegasnya lebih lanjut.
Dalam rangka menghadapi permasalahan ini, Fraksi PKS mengajukan empat langkah konkret yang dirasa perlu dilakukan, yaitu:
1. Melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap akun-akun di media sosial, marketplace, dan situs web yang terlibat dalam promosi miras secara ilegal.
2. Melaksanakan tindakan hukum yang menyentuh dari ranah digital hingga fisik, dengan upaya memutus mata rantai peredaran miras mulai dari promosi daring menuju produsen dan penjual secara fisik.
3. Melibatkan masyarakat sebagai ‘Mata Digital’ dengan memberikan akses untuk melaporkan promosi miras melalui saluran pengaduan seperti WhatsApp atau aplikas khusus lainnya.
4. Memperkuat penegakan hukum di ruang siber untuk memastikan bahwa regulasi daerah juga mencakup aktivitas promosi dan penjualan miras secara daring.
Amir juga menegaskan komitmennya untuk menjaga isu ini tetap relevan melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dijalankan oleh DPRD DIY. Menurutnya, Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Budaya harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh membiarkan dunia digital menjadi ladang subur bagi promosi barang-barang yang dapat merusak generasi penerus,” pungkas Amir dengan tegas.
Langkah Strategis Menghadapi Masalah Miras di Media Sosial
Menanggapi isu yang semakin mengkhawatirkan ini, penting untuk mengidentifikasi dengan jelas berbagai saluran yang digunakan untuk mempromosikan miras. Banyak akun di media sosial yang beroperasi tanpa regulasi dan dapat memengaruhi perilaku anak-anak dan remaja secara langsung.
Langkah awal yang perlu diambil adalah membuat daftar dan memetakan akun-akun yang diketahui mempromosikan produk tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih mudah dalam melakukan penelusuran dan tindakan lebih lanjut.
Setelah tahap identifikasi, langkah selanjutnya adalah penegakan hukum, yang perlu dilakukan secara tegas dan terkoordinasi. Hal ini mencakup penyelidikan aktif terhadap produsen serta distributor global yang beroperasi di internet, serta memastikan bahwa mereka mematuhi hukum yang berlaku di wilayah setempat.
Selain itu, pelibatan masyarakat secara aktif juga sangat penting dalam rangka menanggulangi masalah ini. Masyarakat yang teredukasi baik memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan konten yang merugikan.
Pemberian penghargaan kepada masyarakat yang aktif melakukan pelaporan juga bisa jadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi ini. Dengan demikian, mereka akan merasa dihargai dan termotivasi untuk melakukan tindakan serupa.
Peran Pemerintah dan Masyarakat Dalam Pengendalian Miras
Pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam membawa perubahan positif melalui regulasi yang ketat. Namun, regulasi tersebut harus diimbangi dengan ketegasan dalam pelaksanaan, agar tidak hanya menjadi wacana tanpa aksi yang nyata.
Selain itu, kampanye kesadaran yang masif bisa dilakukan untuk mendidik masyarakat tentang bahaya miras, terutama bagi anak-anak dan remaja. dengan mengedukasi masyarakat sejak dini, kita akan menciptakan generasi yang lebih peduli dan cerdas dalam menyikapi masalah ini.
Penguatan kerja sama antara berbagai instansi seperti kepolisian, dinas pendidikan, dan lembaga kesehatan harus dilakukan untuk memastikan pendekatan yang komprehensif dalam menanggulangi masalah ini. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan dalam memberantas promosi miras yang merusak.
Industri media sosial juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan konten yang ada di platform mereka. Dengan menerapkan algoritma yang lebih ketat dan kebijakan yang jelas, mereka bisa memberikan kontribusi signifikan dalam meminimalisir promosi haram ini.
Kerjasama antara platform digital dan lembaga pemerintah juga perlu dioptimalkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi semua pengguna, khususnya bagi anak-anak.
Membangun Kesadaran Bersama di Dunia Maya
Membangun kesadaran kolektif di dunia maya adalah merupakan langkah yang sangat penting. Pengguna internet harus dilatih untuk lebih kritis dan selektif dalam menerima informasi, terutama mengenai produk-produk yang berpotensi merusak.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh promosi yang dapat merusak. Edukasi tentang bahaya miras perlu disertai dengan informasi yang jelas dan akurat sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat.
Penting juga untuk mendorong keterlibatan para influencer dan tokoh masyarakat dalam kampanye antimirah. Dengan dukungan mereka, pesan akan lebih mudah diterima dan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Di samping itu, penyedia layanan internet harus memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawasi konten yang diunggah di platform mereka. Kerjasama antara pemerintah dan provider internet bisa menjadi salah satu solusi terbaik untuk menciptakan dunia maya yang lebih aman.
“Kita harus bergerak bersama dan tidak berpangku tangan, karena generasi masa depan ada di tangan kita. Jangan biarkan media sosial menjadi sarana untuk menyebarluaskan hal-hal negatif yang akan merugikan,” tegas Amir. Dengan harapan, Yogyakarta bisa menjadi contoh kota yang lebih baik dalam penanganan masalah miras ini.